Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 83

PERDA Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA NOMOR 3TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASIKEPENDUDUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Data pribadi penduduk yang harus dilindungi memuat : a. keterangan tentang cacat fisik dan/atau mental; b. sidik jari; c. iris mata; d. tanda tangan; dan e. elemen data lainnya yang merupaan aib seseorang. 29. Ketentuan Pasal 84 diubah, sehingga Pasal berbunyi sebagai berikut :
Your Correction