Correct Article 77B
PERDA Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA NOMOR 3TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASIKEPENDUDUKAN
Current Text
(1) Masa berlaku KIA baru untuk anak berusia kurang dari 5 (lima) tahun adalah sampai anak berusia 5 (lima) tahun.
(2) Masa berlaku KIA untuk anak berusia lebih dari 5 (lima) tahun adalah sampai anak berusia 17 (tujuh belas) tahun kurang 1 (satu) hari.
(3) Masa berlaku KIA untuk Anak Orang Asing Tinggal Tetap sama dengan izin tinggal tetap orang tuanya.
Your Correction
