Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIFPIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk: a. meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja lembaga DPRD demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat; b. menjamin terselenggaranya keterwakilan rakyat dalam pemerintahan daerah melalui lembaga DPRD untuk menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan c. mewujudkan penguatan dan meningkatkan peran serta tanggung jawab lembaga DPRD dalam mengembangkan kehidupan demokrasi.
Your Correction