Correct Article 25
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Current Text
Investasi Pemerintah Daerah digunakan untuk mengelola kekayaan Pemerintah Daerah yang diinvestasikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Your Correction
