Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang BADAN USAHA MILIK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BUMD dapat menerima hibah. (2) Ketentuan mengenai penerimaan hibah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction