Correct Article 57
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
Current Text
Dalam rangka memperlancar pengadaan barang/jasa di BLUD, pemimpin BLUD dapat MENETAPKAN Standar Operasional dan Prosedur pengadaan barang/jasa yang berpedoman pada prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, adil/tidak diskriminatif, akuntabel, praktek bisnis yang sehat dan menjamin ketersediaan barang/jasa di BLUD.
Your Correction
