Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) RBA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. (2) RBA sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dipersamakan sebagai RKA-SKPD.
Your Correction