Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 62 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 62 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA APARATUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANGERANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Budaya Kerja mencakup penerapan Nilai Budaya Kerja di seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah dan mencakup seluruh aparatur Pemerintah Daerah yang terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tangerang.
Your Correction