Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemeliharaan Sub-sistem Pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) meliputi kegiatan: a. pembersihan bak penangkap lemak; b. pembersihan bak kontrol akhir; dan c. pembersihan lubang inspeksi.
Your Correction