Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) SPALD terdiri atas: a. SPALD-S; dan b. SPALD-T. (2) Pemilihan SPALD sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangkan: a. rencana tata ruang wilayah; b. cakupan pelayanan; c. kepadatan penduduk; d. kedalaman muka air tanah; e. permeabilitas tanah; f. kemiringan tanah; g. kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat; dan h. kemampuan pembiayaan. https://jdih.tangerangkota.go.id/
Your Correction