Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 44 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH POTONG HEWAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak dilantiknya pejabat pada UPT Rumah Potong Hewan yang terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017. (2) Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Tangerang Nomor 113 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 113); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction