Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan HIV dan AIDS meliputi: a. peningkatan sumber daya manusia yang terkait dalam penanggulangan HIV dan AIDS dan kerjasama lintas batas wilayah; b. peningkatan dan perluasan cakupan pencegahan; c. peningkatan dan perluasan cakupan pelayanan untuk perawatan, dukungan dan pengobatan; d. pengurangan dampak negatif dari epidemi dengan meningkatkan akses keprogram mitigasi sosial; e. penguatan kemitraan, system kesehatan dan system masyarakat; f. peningkatan dan mobilisasi dana; g. pengembangan intervensi struktural; h. penerapan perencanaan, prioritas dan implementasi program berbasis data; i. peningkatan koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah dan /atau lembaga lain yang terkait dalam penanggulangan HIV dan AIDS;dan j. pengurangan dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat.
Your Correction