Correct Article 18
PERDA Nomor 39 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2019 tentang PELIBATAN KELUARGA PADA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Current Text
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah.
Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 16 Agustus 2019
WALI KOTA TANGERANG,
Cap/Ttd
ARIEF R. WISMANSYAH
Diundangkan di Tangerang pada tanggal 16 Agustus 2019
Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG,
Cap/Ttd
TATANG SUTISNA
BERITA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2019 NOMOR 39
Your Correction
