Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 29 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN JALAN DAN DRAINASE PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UPT Pemeliharaan Jalan dan Tata Air yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPT Pemeliharaan Jalan dan Drainase yang terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Your Correction