Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 28 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUKURAN DAN PENGUJIAN BAHAN KONSTRUKSI PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala UPT pada UPT Pengukuran dan Pengujian Bahan Konstruksi, merupakan jabatan struktural eselon IVa. (2) Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPT Pengukuran dan Pengujian Bahan Konstruksi, merupakan jabatan struktural eselon IVb.
Your Correction