Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 24 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN BIDANG PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan untuk mendukung kegiatan Koordinator Wilayah, dibebankan kepada APBD dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction