Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 21 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jangka waktu Perjanjian terhitung sejak ditandatangani naskah Perjanjian Hibah Daerah ini sampai diterimanya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan tersebut.
Your Correction