Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 17 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN TERBATAS TANGERANG NUSANTARA GLOBAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilansesuai dengan peraturan perundang- undangan di bidang perseroan terbatas. (2) Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya
Your Correction