Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 17 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN TERBATAS TANGERANG NUSANTARA GLOBAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Calon Direksi dapat berasal dari dalam dan luar PT. TNG. (2) Calon Direksi yang berasal dari dalam PT. TNG meliputi: a. pejabat internal satu tingkat di bawah Direksi; b. Direksi anak perusahaan; atau c. anggota Dewan Komisaris.
Your Correction