Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tanggung jawab sosial dan lingkungan di luar Badan Usaha di lingkungan secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b meliputi: a. penanganan bencana; b. pelaksanaan program prioritas nasional dalam kesejahteraan masyarakat; dan c. penanganan masalah sosial di wilayah lain.
Your Correction