Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Tangerang. Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 11 April 2019 WALI KOTA TANGERANG, Cap/Ttd ARIEF R. WISMANSYAH Diundangkan di Tangerang pada tanggal 11 April 2019 SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG, Cap/Ttd DADI BUDAERI BERITA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2019 NOMOR 11 LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA TANGERANG NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN A. FORMAT BERITA ACARA MUSYAWARAH BERITA ACARA MUSYAWARAH Pada hari........ tanggal...... bulan...... tahun............. bertempat di Kelurahan …………. Kecamatan …………… Kota Tangerang telah diselenggarakan musyawarah kegiatan pembangunan sarana dan prasaran kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang dipimpin oleh …………. Unsur yang hadir dalam rapat musyawarah kegiatan pembangunan sarana dan prasaran kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yaitu : 1. …………………………………………………………………………………………………. 2. …………………………………………………………………………………………………. 3. dst. Berdasarkan hasil rapat musyawarah sebagaimana tersebut di atas, telah disepakati beberapa usulan masyarakat yaitu sebagai berikut : 1. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan yaitu : a. ……………………………………………………………………………………………… b. ……………………………………………………………………………………………… c. dst. 2. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yaitu : a. ……………………………………………………………………………………………… b. ……………………………………………………………………………………………… c. dst. Demikian berita acara hasil musyawarah kegiatan pembangunan sarana dan prasaran kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dibuat dan ditandatangani sebagaimana mestinya. Tangerang, ….………………….. . Kepala Kelurahan ………………… Kecamatan……………………………… ………………………………………… NIP. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan …………..... ………………………………………… Mengetahui : Camat Kecamatan ………………… ………………………………………… NIP. Terlampir : a. Surat undangan rapat; b. Daftar hadir peserta rapat; c. Notulen rapat; d. Foto-foto dokumentasi. B. FORMAT BERITA ACARA SERAH TERIMA BERITA ACARA SERAH TERIMA Pada hari........ tanggal...... bulan...... tahun............. bertempat di Kelurahan ………………….. Kecamatan ………………… Kota Tangerang yang bertanda tangan dibawah ini : I. Nama : …………………………………………………………………………….. Jabatan : Lurah …………………………………………………………………………. Alamat : ………………………………………………………………………………… Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kelurahan ……............yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. II. Nama : …………………………………………………………………………….. Jabatan : …………………………………………………………………………………. Alamat : ………………………………………………………………………………… Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ………………….., yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Dengan ini menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA telah menyerahkan kepada PIHAK KEDUA berupa barang dengan spesifikasi sebagai berikut : No. Nama Barang Jumlah Nilai (Rp) Keterangan 1 2 dst Selanjutnya barang tersebut menjadi tanggung jawab oleh PIHAK KEDUA. Demikian Berita Acara Serah terima ini dibuat dengan sebenarnya sesuai dengan kesepakatan bersama, untuk dapat diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. . PIHAK PERTAMA Lurah ……………………. ………………………………………… NIP. PIHAK KEDUA Penerima, ………………………………………… Mengetahui : Camat Kecamatan …………………… ………………………………………… NIP. C. FORMAT LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN Kabupaten/Kota : Kecamatan/Kode Wilayah : Kelurahan/Kode Wilayah : Semester : Tahun Anggaran : NO URAIAN OUTPUT ANGGARAN (Rp) REALISASI SISA % CAPAIAN OUTPUT TENAGA KERJA (Orang) DURASI (Hari) UPAH (Rp) KET VOLUME SATUAN (Rp) % (Rp) % (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)=(6)/(5) (8) (9) =(8)/(5) (10) (11) (12) (13) (14) 1 A.Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan 1. Kegiatan 1 ………. 2. Kegiatan 2 ………. NO URAIAN OUTPUT ANGGARAN (Rp) REALISASI SISA % CAPAIAN OUTPUT TENAGA KERJA (Orang) DURASI (Hari) UPAH (Rp) KET VOLUME SATUAN (Rp) % (Rp) % 3. Dst….. B.Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 1. Kegiatan 1 ………. 2. Kegiatan 2 ………. 3. Dst….. Jumlah Total Mengetahui, Lurah selaku KPA TTD Nama Jelas NIP Tanggal, Bendahara Pengeluaran Pembantu TTD Nama Jelas NIP Petunjuk Pengisian: NOMOR URAIAN 1 Kolom 1 diisi dengan nomor urut program/kegiatan 2 Kolom 2 diisi dengan uraian kegiatan 3 Kolom 3 diisi dengan volume output, misal: 500 4 Kolom 4 diisi dengan satuan output, misal: meter 5 Kolom 5 diisi dengan jumlah anggaran 6 Kolom 6 diisi dengan jumlah realisasi 7 Kolom 7 diisi dengan persentase realisasi terhadap anggaran 8 Kolom 8 diisi dengan selisih antara anggaran dan realisasi 9 Kolom 9 diisi dengan selisih persentase sisa 10 Kolom 10 diisi dengan persentase capaian output dengan perhitungan sebagai berikut: a. Kegiatan pembangunan/pemeliharaan/pengembangan fisik dihitung sesuai perkembangan penyelesaian fisik di lapangan dan foto; b. Kegiatan non fisik dengan cara: - Penyelesaian kertas kerja/kerangka acuan kerja yang memuat latar belakang, tujuan, lokasi, target/sasaran, dan anggaran sebesar 30%; - Undangan pelaksanaan kegiatan, daftar hadir peserta pelatihan dan konfirmasi pengajar sebesar 50%; - Kegiatan telah terlaksana sebesar 80%; dan - Laporan pelaksanaan kegiatan dan foto sebesar 100% 11 Kolom 11, 12, dan 13 dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan cash for work/uang muka kerja yang diisi hanya untuk kegiatan di Kelurahan pada bidang pelaksanaan pembangunan 12 Kolom 14 diisi dengan sumber pendanaan (APBD atau DAU Tambahan) WALI KOTA TANGERANG, Cap/Ttd ARIEF R. WISMANSYAH
Your Correction