Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan fungsi pejabat pengelola keuangan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan selain Pejabat Penatausahaan Keuangan Pembantu di Kelurahan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Your Correction