Correct Article 36
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia melalui Pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) diatur dengan Peraturan Wali Kota.
Your Correction
