Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha menyediakan fasilitas rekreasi dan olahraga khusus kepada Lansia dalam bentuk : a. penyediaan tempat duduk khusus di tempat rekreasi; b. penyediaan alat bantu Lansia di tempat rekreasi; c. pemanfaatan taman untuk olahraga; d. penyelenggaraan wisata Lansia; dan e. penyediaan instruktur senam Lansia. (2) Ketentuan mengenai penyediaan fasilitas rekreasi dan olahraga khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- undangan yang berlaku.
Your Correction