Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia melalui pelayanan kesempatan kerja bagi lansia potensial dalam sektor formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2), dilaksanakan melalui kebijakan pemberian kesempatan kerja bagi Lansia Potensial untuk memperoleh pekerjaan.
Your Correction