Correct Article 53
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Current Text
Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada perorangan, keluarga, organisasi/lembaga, dan badan usaha yang berjasa dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial Lansia.
Your Correction
