Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Masyarakat mempunyai hak dan kesempatan yang seluas- luasnya untuk berperan dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial Lansia. (2) Peran masyarakat sebagimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara perseorangan, keluarga, masyarakat, organisasi sosial, dan/atau organisasi kemasyarakatan.
Your Correction