Correct Article 8
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Current Text
Peningkatan kesejahteraan sosial Lansia menjadi tanggungjawab bersama Pemerintah Daerah, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan kapasitas masing- masing.
Your Correction
