Correct Article 4
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Current Text
Peningkatan kesejahteraan sosial Lansia bertujuan untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif, terwujudnya kemandirian dan kesejahteraannya, terpeliharanya sistem nilai budaya dan kekerabatan bangsa INDONESIA, serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Your Correction
