Correct Article 45
PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
Current Text
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus telah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction
