Correct Article 79
PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2013 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
