Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan pelaksanaan kegiatan Forum dapat bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja daerah; b. kontribusi anggota Forum; dan/atau c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction