Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Forum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dibentuk dengan tujuan untuk: a. membantu Wali Kota sesuai dengan lingkup kewenangannya dalam mengoptimalkan pelaksanaan TJSL-BU; b. membantu dan memfasilitasi Badan Usaha dalam melaksanakan TJSL-BU yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat; dan c. mengoordinasikan dan menyinergikan pelaksanaan TJSL-BU berdasarkan data dan kebutuhan prioritas.
Your Correction