Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang KAWASAN TANPA ROKOK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Orang berhak: a. mendapatkan udara bersih dan bebas dari asap Rokok dalam KTR; b. memperoleh informasi dan edukasi yang benar mengenai bahaya asap rokok bagi kesehatan; dan c. mendapatkan informasi berkaitan dengan KTR.
Your Correction