Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang KAWASAN TANPA ROKOK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surakarta. Ditetapkan di Surakarta pada tanggal 19 Agustus 2019 WALIKOTA SURAKARTA, ttd FX. HADI RUDYATMO Diundangkan di Surakarta pada tanggal 19 Agustus 2019 SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA, ttd AHYANI LEMBARAN DAERAH KOTA SURAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 9 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA PROVINSI JAWA TENGAH (9-265/2019)
Your Correction