Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 29
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang KAWASAN TANPA ROKOK
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 sampai dengan Pasal 28 adalah tindak pidana pelanggaran.
Your Correction
Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 sampai dengan Pasal 28 adalah tindak pidana pelanggaran.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion