Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang KAWASAN TANPA ROKOK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 sampai dengan Pasal 28 adalah tindak pidana pelanggaran.
Your Correction