Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 2
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang KAWASAN TANPA ROKOK
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Maksud Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok adalah terwujudnya lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Your Correction
Maksud Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok adalah terwujudnya lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion