Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penanggulangan Kebakaran dilakukan melalui: a. Tindakan Dasar Penanggulangan Kebakaran; b. Tindakan Pemadaman dan Penyelamatan; c. Pemeriksaan penyebab Kebakaran; dan d. Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran.
Your Correction