Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 36
PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan dana perpustakaan dilakukan secara efisien, berkeadilan, transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Your Correction
Pengelolaan dana perpustakaan dilakukan secara efisien, berkeadilan, transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion