Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan dana perpustakaan dilakukan secara efisien, berkeadilan, transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Your Correction