Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perangkat Daerah, lembaga pendidikan dan organisasi profesi mendorong pengembangan budaya gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan yang tersedia.
Your Correction