Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap orang berhak menyimpan, merawat serta memanfaatkan naskah kuno sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Kepemilikan, penyimpanan, perawatan dan pemanfaatan naskah kuno sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction