Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perpustakaan Kota melakukan pelestarian naskah kuno melalui inventarisasi naskah kuno yang ada di Daerah. (2) Perpustakaan Kota berwenang mengalihmediakan naskah kuno guna dilestarikan dan didayagunakan.
Your Correction