Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp36.608.393.476,00 (tiga puluh enam miliar enam ratus delapan juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah), yang terdiri atas: a. penerimaan pembiayaan; dan b. pengeluaran pembiayaan.
Your Correction