Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kejuaraan, festival dan pekan olahraga prestasi tingkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1), dilaksanakan induk organisasi cabang olahraga Daerah berkoordinasi dengan Komite Olahraga Daerah.
Your Correction