Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 80

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan klub, perkumpulan, sasana dan/atau sanggar olahraga di daerah, melalui: a. penyediaan sarana dan prasarana olahraga; b. penyelenggaraan penataran, pelatihan, dan pendampingan; c. penyelenggaraan pertandingan/kompetisi/perlombaan/festival; d. bantuan dan bimbingan teknis; e. pendampingan; f. bantuan program; g. bantuan peralatan; h. bantuan dana; dan i. kemudahan pelayanan perizinan.
Your Correction