Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 69

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembinaan dan pengembangan industri olahraga dilaksanakan melalui kemitraan yang saling menguntungkan agar terwujud kegiatan olahraga yang mandiri dan profesional. (2) Pemerintah Daerah memberikan pembinaan dan kemudahan pembentukan sentra industri olahraga yang dilakukan pelaku usaha, organisasi olahraga, dan masyarakat.
Your Correction