Correct Article 13
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA
Current Text
(1) Internalisasi Nilai Pancasila dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan:
a. partisipasi;
b. kesetaraan;
c. keterbukaan;
d. kerja sama antar pihak;
e. kreatifitas;
f. inovatif;
g. akademik; dan
h. kearifan lokal.
(2) Pendekatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Internalisasi Nilai Pancasila.
Your Correction
