Correct Article 20
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA
Current Text
(1) Pembiayaan penyelenggaaan Internalisasi Nilai Pancasila bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
(2) Selain bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bersumber dari dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
