Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam Internalisasi Nilai Pancasila. (2) Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa piagam penghargaan, publikasi dan/atau insentif. (3) Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan hasil evaluasi oleh Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. (4) Evaluasi terhadap pelaksanaan Internalisasi Nilai Pancasila sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berdasarkan pedoman pelaksanaan Internalisasi Nilai Pancasila.
Your Correction