Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Maksud dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah untuk mengatur Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Daerah dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam memanfaatkan potensi Kepariwisataan Daerah secara terarah, terpadu dan berkesinambungan sesuai kebijakan pembangunan Daerah.
Your Correction